Buat Akun Pelanggan Baru
Syarat dan Ketentuan
XSyarat & Ketentuan
Sebelum mendaftar
Bagi pengguna yang akan mendaftar sebagai pembeli, disarankan untuk meluruskan niat dalam berinteraksi di situs Bursa Muslim agar mendapatkan manfaat rizki dan ilmu pengetahuan Islam, dalam hal ini adalah fiqih muamalah. Selain itu, diharapkan juga untuk dapat membaca dan memahami dengan seksama panduan yang ada di situs Bursa Muslim.
Syarat Registrasi
- Usia minimal 17 tahun pada saat mendaftar. Dalam hal ini anggota menyatakan bahwa anggota adalah orang yang mukallaf, cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
- Mengkonfirmasi akun melalui email utama yang sering digunakan untuk memudahkan penerimaan informasi terbaru
- Anggota Bursa Muslim dengan ini menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku
Pengguna yang telah terdaftar akan disebut sebagai Anggota Bursa Muslim, dan Bursa Muslim tidak memungut biaya pendaftaran kepada anggota.
Ketentuan produk
Bursa Muslim memiliki ketentuan-ketentuan atas barang yang tidak dibenarkan dan tidak boleh diperjual belikan di Bursa Muslim.
- Makanan haram seperti daging babi, tikus, kalajengking, burung gagak, burung elang, serangga, anjing, ular, cicak, lebah, burung hud-hud, burung shurad, katak, hewan buas bertaring, dan burung omnivora
- Daging impor dari negara-negara bukan ahli kitab
- Rokok konvensional atau rokok elektrik
- Alkohol dan semua makanan/minuman yang memabukkan
- Produk seni yang bertentangan dengan aturan syariah
- Binatang hidup
- Benda yang statusnya masih sengketa
- Uang dan dokumen berharga
- Semua produk yang dilarang oleh peraturan perundangan negara republik Indonesia
- Komoditas ribawi, seperti emas, perak, gandum merah, kurma, dan garam
Ketentuan Transaksi
- Sebelum menjual barang, diwajibkan penjual memastikan bahwa stok sudah tersedia (dimiliki sendiri atau dari supplier atau produsen)
- Disarankan bagi calon pembeli untuk bertanya terkait dengan informasi produk, pengiriman, biaya dan garansi sebelum melakukan pemesanan untuk menghindari timbulnya masalah dari sebuah transaksi
- Saat pembeli melakukan pembayaran barang kepada penjual, maka pembeli sudah dinyatakan memberikan sighat (keridhoan) pada transaksi barang tersebut
- Penjual dapat menolak pemesanan jika tidak memiliki stok atau varian produk yang diminta oleh pembeli
- Dengan melakukan proses pengiriman barang dari pemesanan barang oleh pembeli (menerima sebuah transaksi), maka penjual sudah dinyatakan memberikan sighat (keridhoan) pada transaksi tersebut
- Tidak diizinkan melakukan jual beli dengan iming-iming hadiah, undian, dll yang menawarkan keuntungan tambahan yang tidak jelas
- Alat dan metode pembayaran di Bursa Muslim adalah uang dengan satuan rupiah melalui transfer bank dengan rekening resmi Bursa Muslim.
- Bursa Muslim tidak bertanggung jawab atas semua transaksi yang dilakukan di luar sistem (aplikasi website atau aplikasi mobile)
Ketentuan Pengiriman
- Jasa dan jenis pengiriman yang digunakan ditentukan ketika akad jual beli oleh pembeli
- Biaya kirim ditentukan oleh jasa kurir yang dipilih
- Pengiriman barang hanya dapat dilakukan melalui Kurir Indonesia (*)
- Jika pembeli tidak menerima barang dalam jangka waktu yang dijanjikan atau jika barang tidak sesuai dengan deskripsi barang atau penjelasan penjual ketika berdiskusi sebelum akad, maka pembeli berhak menggunakan hak khiyar atau hak pilih yang dijelaskan secara lebih detail di bab berikutnya
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab Bursa Muslim, dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang
Ketentuan Pembayaran
- Pembayaran harus dilakukan secara tunai (lunas)
- Metode pembayaran adalah dengan menggunakan bank transfer
- Pembayaran akan diteruskan kepada penjual tidak ada komplain dari pembeli dan transaksi sudah dinyatakan selesai
Berakhirnya Transaksi
- Berakhirnya transaksi berarti uang sudah diberikan kepada penjual
- Pembeli yang telah menerima barang segera melakukan konfirmasi di situs Bursa Muslim bahwa barang yang diterima sudah sesuai dengan pesanan. Setelah adanya konfirmasi ini maka uang akan diteruskan kepada penjual dan transaksi dinyatakan selesai.
- Jika pembeli tidak mengkonfirmasi barang selama 3 hari setelah barang diterima, maka uang akan diteruskan kepada penjual dan transaksi dinyatakan selesai.
Larangan Dalam Bertransaksi
- Penjual mengirim barang atau memberikan jasa yang tidak sesuai dengan deskripsi barang. Hal ini termasuk dzholim di dalam syariat Islam.
- Meramaikan diskusi pada barang yang ditampilkan di situs Bursa Muslim, dengan tujuan berpura-pura menawar atau memuji barang secara berlebihan dengan tujuan menaikkan reputasi barang atau penjual yang pada kenyataannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini termasuk dzholim di dalam syariat Islam.
- Menjual sesuatu yang tidak jelas objeknya (seperti menjual produk tanpa menyebutkan detail nya seperti jumlah, material atau kandungan dalam sebuah produk) . Hal ini termasuk ghoror di dalam syariat Islam.
- Menjua sesuatu yang belum pasti dapat diserahterimakan (seperti menjual anak kambing yang masih di dalam kandungan). Hal ini termasuk ghoror di dalam syariat Islam.
- Menggunakan alat tukar selain uang
Hak Pilih (Khiyar) Bagi Pembeli
- Khiyarul Majlis, yaitu hak si pembeli untuk tidak jadi membeli setelah bertanya-tanya kepada si penjual
- Khiyar Syarat, yaitu hak si pembeli untuk tidak membeli atau meminta ganti rugi (sebagai kompensasi) karena ada persyaratan yang diajukan ketika akad tidak dapat dipenuhi oleh penjual dalam masa tenggang yang disepakati. Hak ini hilang jika pembeli membatalkan transaksi, masa tenggang habis atau barang hilang atau rusak.
- Khiyar Tadlis, yaitu hak si pembeli untuk tidak membeli atau meminta ganti rugi (sebagai kompensasi) karena penjual terbukti menutupi kekurangan barang, atau memperindah barang (misalnya di dalam foto atau deskripsi) sehingga tidak sesuai dengan barang aslinya
- Khiyar Aib, yaitu hak si pembeli untuk tidak membeli barang atau meminta ganti rugi (sebagai kompensasi) karena adanya cacat atau aib yang terjadi sebelum barang diterima.
- Khiarul Ghabn, yaitu hak si pembeli tidak tidak membeli barang atau meminta ganti rugi (sebagai kompensasi) karena terbukti barang yang dijual terlalu mahal di banding harga pasar
Privasi Data
- Anggota Bursa Muslim bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun, dan password untuk keamanan selama bertransaksi di situs Bursa Muslim.
- Bursa Muslim dengan ini menyatakan bahwa Bursa Muslim tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul dari penyalahgunaan akun anggota.
Tindakan
- Bursa Muslim berhak melakukan tindakan yang perlu untuk setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran syarat & ketentuan atau hukum yang berlaku. Tindakan dapat berupa suspensi akun, penghapusan akun anggota, dan kebijakan fasilitas lain yang disediakan Bursa Muslim.